Assalamu 'alaikum Wr. Wb.

Berdasarkan Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 28 Tahun 2022 tentang Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi merupakan unsur pelaksana yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah dengan tugas sebagai penyelenggara urusan pemerintah di bidang kesehatan. Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.

 
LINDA FAROZA.SH.MM

Kepala Dinas Kesehatan

Bidang Dinas Kesehatan

Berikut beberapa Bidang di Dinas Kesehatan.

Bidang PSDK

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan adalah drg. Sanora Yuder yang membawahi kelompok kerja Pelayanan Kesehatan, Sumber Daya Kesehatan dan Farmasi

Bidang Kesmas

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat adalah Riyani, SKM, M.Kes yang membawahi kelompok kerja Promosi Kesehatan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kesehatan Keluarga dan Gizi

Bidang P2P

Kepala Bidang Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit (P2P) adalah Yeni Astuti, SKM, MM yang membawahi kelompok kerja Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan

"Orang yang mengabaikan kesehatan dirinya adalah orang yang menabung masalah untuk masa depannnya."

Berita